APTRI Minta Batas Harga Gula Konsumen Dicabut, Setelah Biaya Pupuk Melonjak
Dalam RDPU dengan Komisi IV DPR RI, APTRI membawa argumen sederhana: pupuk sudah dilepas ke harga pasar, jadi harga gula pun seharusnya begitu. Kalau usul ini dikabulkan, pergeseran biaya paling awal akan dirasakan pelaku usaha yang memakai gula sebagai bahan baku langsung, dari coffee shop sampai bakery.

Rabu, 23 September 2026, di Kompleks Parlemen Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyampaikan satu permintaan konkret ke Komisi IV DPR RI: hapus Harga Eceran Tertinggi (HET) gula, yaitu batas harga tertinggi yang selama ini mengikat penjualan gula ke konsumen. "Kalau kami menggunakan pupuk nonsubsidi, harganya jangan dibatasi dong. Biarkanlah kami ini menjual gula sebagaimana harga pasar," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), forum tempat asosiasi menyampaikan aspirasi langsung ke anggota dewan.
Alasan yang ia bawa berupa angka. Awal 2026, petani membayar pupuk ZA nonsubsidi sekitar Rp4.300 per kilogram. Begitu konflik Iran-Amerika memanas, tepat saat kebutuhan pupuk sedang tinggi-tingginya di pertengahan musim tanam, harganya melonjak ke kisaran Rp9.700 sampai Rp10.500 per kilogram.
Permintaan APTRI ini baru sebatas aspirasi dalam RDPU, bukan keputusan kebijakan. Tapi kalau usul ini nantinya diambil pemerintah, pergeserannya tidak berhenti di level petani. Gula adalah bahan baku langsung untuk banyak bisnis F&B, dari coffee shop sampai bakery, dan pertanyaan yang perlu dijawab artikel ini adalah bagaimana batas harga di satu ujung rantai pasok bisa menekan angka di ujung yang lain.
HET Mengikat di Konsumen, HPP Mengikat di Petani
HET adalah batas harga tertinggi yang boleh dikenakan pedagang ke pembeli akhir, instrumen yang selama ini dipakai pemerintah agar gula tidak mahal di rak toko. Di sisi lain ada Harga Pembelian Pemerintah (HPP), harga dasar yang menjadi acuan saat pemerintah atau pabrik gula membeli hasil panen dari petani. APTRI mengusulkan agar HPP tetap dipertahankan, tapi Harga Acuan Penjualan (HAP) dan HET di tingkat konsumen dihapus. Secara teknis, HET mengikat di ujung penjualan ke konsumen, bukan di ujung pembelian dari petani. Tapi menurut argumen Soemitro, dua ujung itu saling terhubung: kalau harga jual ke konsumen dipatok, ruang pabrik gula dan pedagang untuk membayar mahal ke petani ikut menyempit. Itu argumen yang dipakai Soemitro untuk menyebut penghapusan HET sebagai soal keadilan bagi petani.
Pupuk Naik Dua Kali Lipat, Subsidi Tetap di Angka Lama
Angka yang dibawa Soemitro ke RDPU cukup jelas. Awal 2026, petani membayar pupuk ZA nonsubsidi sekitar Rp4.300 per kilogram. Begitu konflik Iran-Amerika memanas, harga itu melonjak ke kisaran Rp9.700 sampai Rp10.500 per kilogram, tepat di masa petani paling banyak membutuhkan pupuk. Pupuk subsidi juga tidak banyak menolong. Menurut Soemitro, alokasinya dihitung rata seolah semua petani hanya menggarap 2 hektare, berapa pun luas lahan sebenarnya. Petani dengan 10 hektare, 40 hektare, bahkan 100 hektare disebutnya tetap hanya mendapat jatah subsidi setara 2 hektare. Kebutuhan pupuk ZA untuk tebu minimal 500 sampai 600 kilogram per hektare, sementara petani yang ia temui rata-rata hanya kebagian sekitar 108 kilogram. Ia meminta agar kondisi ini tidak dinarasikan seolah petani tebu sudah cukup terbantu subsidi.
Kenapa Ini Sampai ke Dapur Coffee Shop dan Bakery?
Gula bukan pelengkap di banyak menu — ia komponen biaya langsung, dari sirup di menu kopi, adonan roti, sampai minuman kemasan siap jual. Kalau batas harga di tingkat konsumen benar-benar dihapus, penyesuaian yang perlu disiapkan pemilik brand ada di tiga tempat: kontrak pasokan gula dengan distributor atau pabrik, resep dan ukuran porsi yang menentukan berapa gram gula per produk, dan waktu kapan kenaikan biaya itu mulai dipindahkan ke harga menu. Penting dicatat, ini masih aspirasi yang disampaikan dalam RDPU, belum keputusan yang sudah berjalan. Prosesnya biasanya melewati pembahasan lanjutan di DPR dan pemerintah sebelum ada perubahan aturan. Yang bisa dilakukan pemilik brand sekarang adalah memetakan seberapa besar porsi gula dalam struktur biaya mereka, bukan buru-buru menimbun stok.
Yang Masih Jadi Tanda Tanya
Materi yang tersedia soal RDPU ini berhenti di aspirasi APTRI. Sikap pemerintah — lewat Kementerian Perdagangan atau Badan Pangan Nasional — belum ada. Begitu juga tanggapan produsen gula rafinasi yang selama ini memasok industri, dan peritel yang menjual gula konsumsi langsung ke rumah tangga. Usul Soemitro, dalam praktiknya, meminta pemerintah tetap punya alat untuk menahan harga saat melonjak lewat operasi pasar, tapi melepas patokan yang dikunci sejak awal seperti HET atau HAP. Ia membandingkannya dengan komoditas lain yang menurutnya sudah diperlakukan begitu: "Beras pun itu ada operasi pasar nggak apa-apa Pak, cabai ada operasi pasar."
Yang menurut kami tidak biasa dari kasus gula: harganya diatur dari dua arah sekaligus. Di hulu, HPP menahan agar petani tidak menjual terlalu murah. Di hilir, HET menahan agar konsumen tidak membayar terlalu mahal. Selama biaya produksi stabil, dua batas itu bisa jalan berdampingan — begitu satu komponen biaya seperti pupuk naik lebih dari dua kali lipat dalam satu musim tanam sementara batas jual tetap di tempat, selisihnya jatuh ke satu pihak saja.
Kalau HET benar-benar dicabut, itu tidak otomatis berarti harga gula meletus dalam semalam. RDPU baru tahap mendengar aspirasi; masih ada pembahasan pemerintah dan proses regulasi sebelum aturan berubah. Tapi arah tekanannya sudah bisa dibaca sejak sekarang. Pemilik brand yang gulanya menjadi bahan baku utama, bukan pelengkap, punya alasan untuk mulai memetakan porsi gula dalam struktur biaya mereka sekarang, saat aturannya masih di tahap RDPU.
Yang belum bisa dijawab materi ini adalah seberapa besar selisih itu akan dipindahkan ke harga gula kalau HET dicabut — itu tergantung keputusan pemerintah dan respons produsen gula rafinasi yang belum bersuara. Yang sudah jelas hanya satu: biaya pupuk yang dibayar petani sempat naik dari Rp4.300 ke kisaran Rp9.700-10.500 per kilogram dalam satu tahun yang sama.