Transportasi Gratis Jakarta Kini Berlaku untuk 21 Golongan, Ini 6 Tambahan Barunya
Pemprov DKI Jakarta menambah enam golongan penerima transportasi umum gratis, dari 15 menjadi 21. Pendamping penyandang disabilitas dan pencari kerja termasuk yang baru masuk daftar.
Read Story · 3 menit

