Kemenkes Luncurkan Viewer SATUSEHAT RME, Berkas Fisik Tak Lagi Wajib Dibawa Saat Berobat
Mulai 1 September 2026, riwayat berobat pasien bisa dilihat lintas rumah sakit, klinik, dan apotek yang terhubung ke sistem baru Kemenkes ini, tanpa perlu membawa berkas fisik.

Kementerian Kesehatan resmi meluncurkan Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) pada Selasa, 1 September 2026, di Jakarta. Sistem ini memungkinkan riwayat kesehatan pasien diakses secara digital ketika berpindah rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain, tanpa perlu membawa dokumen fisik dari satu tempat ke tempat lain.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut peluncuran ini sebagai bagian dari transformasi teknologi kesehatan nasional, dengan tujuan membangun basis data klinis bagi sekitar 280 juta penduduk Indonesia. Data yang tercakup meliputi hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemeriksaan laboratorium, rekam pemeriksaan dokter, hingga riwayat obat-obatan.
Cukup Pakai NIK, Akses Diberikan oleh Pasien Sendiri
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa pasien nantinya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar riwayat penyakitnya dapat diketahui oleh fasilitas kesehatan tempat ia dirawat atau dirujuk. Contohnya, ketika pasien berpindah dari rumah sakit tipe C ke tipe B, dokter di rumah sakit tujuan bisa melihat riwayat kesehatannya setelah mendapat akses dari pasien. Azhar Jaya mencontohkan hasil pemeriksaan laboratorium yang sebelumnya dilakukan di Prodia bisa diakses oleh RSCM, sehingga pasien tidak perlu membawa dokumen fisik. Budi menambahkan integrasi ini sekaligus mengurangi pemeriksaan berulang yang sebenarnya tidak diperlukan.
Baru 60 Ribu dari Target 98 Ribu Fasilitas Kesehatan yang Terhubung
Kemenkes menargetkan integrasi data klinis dari hampir 100 ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, terdiri dari 3.200 rumah sakit, sekitar 10.000 puskesmas, 15.000 klinik, sekitar 30.000 apotek, serta 2.000 laboratorium kesehatan. Budi menyebut dari total sekitar 98 ribu fasilitas tersebut, sekitar 60 ribu sudah terkoneksi ke sistem, namun tingkat konektivitasnya berbeda-beda. Kemenkes berharap fasilitas kesehatan tidak hanya tersambung ke SATUSEHAT, tetapi juga mengirimkan data secara lengkap, mulai dari diagnosis, laboratorium, obat-obatan, hingga radiologi.
Data Terkunci Seperti Rekening Bank, Pasien Pegang Kendali Akses
Budi memastikan data kesehatan tetap berada dalam kendali pasien. Ia membandingkannya dengan rekening bank: hanya pasien yang bisa membuka datanya, dan hanya pasien yang bisa memberi izin akses kepada pihak lain. Akses tenaga medis terhadap rekam medis menggunakan PIN dan berlaku dalam periode tertentu; setelah masa akses berakhir, fasilitas kesehatan tidak bisa membuka data lagi kecuali diberi izin baru. Pengamanan dilakukan melalui autentikasi berupa PIN atau pengenalan wajah, serta enkripsi saat data bertukar antar fasilitas. Kemenkes juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan pertukaran data tersebut.
Yang membuat sistem ini belum bisa langsung dirasakan semua orang adalah tingkat konektivitas yang masih bervariasi antar faskes; dari sekitar 60 ribu yang sudah terhubung, belum semuanya mengirim data selengkap yang ditargetkan Kemenkes. Praktisnya, pasien tetap perlu memberi izin akses secara aktif setiap kali berpindah faskes, jadi berkas fisik mungkin masih ada gunanya sebagai cadangan untuk beberapa waktu ke depan.