Bolosego Setop Jualan di Alun-Alun Kidul Usai Klaim Biaya Jutaan Rupiah dari Paguyuban Parkir
Pemilik food truck Bolosego mengaku diminta membayar hingga Rp2,5 juta per hari oleh paguyuban parkir saat berjualan di Alun-alun Kidul. Setelah dinegosiasikan turun, usaha itu tetap berhenti berjualan hanya dalam sehari, dari rencana lima hari yang sudah mengantongi izin resmi Keraton Yogyakarta.

Dyah, pemilik brand kuliner Bolosego yang dikenal dengan menu oseng mercon, sedianya membuka food truck di Alun-alun Kidul, Yogyakarta, selama lima hari pada 16-20 September 2026. Izin berjualan sudah dikantonginya lewat jalur resmi, ditandatangani GKR Condro Kirono atas nama Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, lengkap dengan area dan waktu berjualan.
Video yang diunggah Dyah di akun TikTok @dyahfardisa pada 18 September 2026 kemudian viral. Ia menceritakan bahwa sehari sebelum jadwal buka, timnya mendapat kabar soal biaya dari paguyuban parkir setempat: Rp2,5 juta per hari, atau Rp12,5 juta untuk lima hari. Setelah negosiasi, angka itu turun menjadi Rp1 juta per hari, total Rp5 juta untuk lima hari.
Konsumsi untuk 10 Orang dan Listrik yang Tidak Bisa Dipakai
Selain biaya parkir, Dyah mengaku timnya diminta menyediakan konsumsi untuk 10 orang yang berjaga di lokasi selama masa berjualan, dengan total biaya sekitar Rp1 juta untuk lima hari. Listrik di area itu, menurutnya, juga tidak bisa dipakai, sehingga Bolosego harus membawa genset sendiri dan membeli solar sebagai sumber daya darurat. Di tengah situasi itu, Dyah mengaku menerima telepon dari pihak kepolisian. Tiga anggota polisi disebut datang ke lokasi untuk membantu memediasi, termasuk mempertanyakan soal listrik yang tidak bisa digunakan. Setelah rangkaian biaya tersebut, Dyah memutuskan berhenti berjualan — hanya satu hari setelah truk mereka mulai beroperasi, jauh dari rencana lima hari semula.
Uang Dikembalikan, Bolosego Pindah ke Semarang
Setelah videonya viral, pihak paguyuban parkir disebut berniat mengembalikan sebagian uang. Tawaran pertama senilai Rp2 juta dengan syarat diambil langsung oleh tim Bolosego di lokasi — permintaan yang ditolak Dyah. Paguyuban akhirnya mentransfer Rp3 juta. "Yang kami permasalahkan bukan nominal itu. Bagi Bolosego sendiri, permasalahan ini sudah selesai. Semoga dari kontenku ini, Jogja semakin aman, semakin nyaman, tidak ada praktik pungli-pungli lagi," kata Dyah, seperti dikutip detikFood. Bolosego kini tidak lagi memilih Alun-alun Kidul sebagai lokasi berjualan. Food truck itu pindah ke Semarang.
Keraton Yogyakarta Angkat Bicara
Menanggapi video yang viral tersebut, pihak Keraton Yogyakarta memberikan pernyataan resmi. GKR Condrokirono menyebut izin food truck itu sudah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan Dyah di media sosial bukan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan Keraton Yogyakarta. Sampai artikel sumber ini terbit pada 19 September 2026, belum ada pernyataan terbuka dari pihak paguyuban parkir yang disebut dalam kronologi tersebut.
Detail yang jarang dibuka ke publik justru yang membuat kasus ini berbeda: nominal biaya per hari, ongkos konsumsi, sampai alasan listrik tidak bisa dipakai, semua disebutkan dengan angka oleh pemilik brand sendiri. Sejauh ini klarifikasi resmi baru datang dari pihak Keraton Yogyakarta; paguyuban parkir yang disebut dalam kronologi belum memberikan pernyataan terbuka atas nama sendiri.