Content Creator dan Terapis Spa Kini Punya Kode Jabatan Resmi di Indonesia
BPS resmi menambahkan 243 jabatan baru ke standar klasifikasi jabatan nasional, dari terapis spa sampai pembuat konten video — langkah administratif yang menentukan siapa yang terlihat dalam data ketenagakerjaan Indonesia.

Pada Jumat, 18 September 2026, di Kantor BPS Jakarta Pusat, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti merilis pemutakhiran Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) — standar yang dipakai BPS dan kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mengelompokkan setiap jenis pekerjaan ke dalam kode resmi. Aturannya, Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026, ditetapkan sejak 8 September dan diundangkan pada 14 September 2026.
KBJI 2026 memperbarui klasifikasi yang sebelumnya terbit tahun 2014, dan yang paling terasa adalah bertambahnya 243 jabatan baru — dari 2.137 jabatan menjadi 2.380. Dua di antaranya paling banyak dibicarakan: Terapis Spa dan Pembuat Konten Layanan Berbagi Video, istilah resmi KBJI untuk orang yang membuat konten dan sudah menghasilkan pendapatan dari sana, atau yang lebih dikenal sebagai content creator.
Bagi dua profesi ini, dan ratusan lainnya yang baru masuk daftar, pertanyaannya sederhana: apa yang sebenarnya berubah ketika negara memberi nama resmi pada pekerjaan yang sudah lama mereka jalani?
Satu Kode untuk Semua Data Ketenagakerjaan
KBJI berfungsi sebagai rujukan tunggal untuk mengelompokkan jabatan dalam sensus, survei, dan data administrasi ketenagakerjaan lintas kementerian. Amalia menjelaskan alasan pemutakhirannya dalam acara rilis di Kantor BPS: supaya data yang dikumpulkan BPS lewat sensus dan survei, serta data administrasi dari kementerian termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, bisa mengacu ke standar klasifikasi yang sama. "Sehingga dengan demikian... bisa lebih koheren dan konsisten," katanya, merujuk pada saat data-data itu nantinya diintegrasikan. Menurut Amalia, KBJI juga akan dipakai untuk menghubungkan data platform Siap Kerja dengan Sakernas, survei angkatan kerja yang rutin dikelola BPS.
Dari Ahli Cagar Budaya sampai Analis Kriptografi
Selain golongan pokok yang jumlahnya tetap, subgolongan jabatan naik dari 446 menjadi 449 dalam KBJI 2026. Ke-243 jabatan baru itu tersebar di lima sektor yang menurut BPS berkembang pesat: pariwisata, kesehatan, ekonomi kreatif, green job, dan digital job. Di sektor pariwisata, nama-nama barunya antara lain Ahli Cagar Budaya, Dosen Ilmu Pariwisata, Terapis Spa, Edukator Museum, dan Registrar Museum. Di sektor kesehatan, jabatannya semakin spesifik: Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter Spesialis Bedah Plastik, dan Ahli Kapasitas Fisik. Di ekonomi kreatif, orang yang selama ini disebut content creator kini punya nama resmi: Pembuat Konten Layanan Berbagi Video, khusus untuk yang sudah menghasilkan pendapatan dari aktivitas itu. Ada juga Desainer Fashion. Sektor green job memasukkan Analis Cadangan Biomasa Karbon, Teknisi Daur Ulang Limbah, dan Operator Press Material Daur Ulang, sementara digital job mencakup Analis Kriptografi, Spesialis Keamanan Siber, dan Perancang Antarmuka Web dan Digital.
Kode Jabatan Menentukan Siapa yang Terhitung
KBJI bukan sekadar daftar nama pekerjaan. Setiap jabatan yang punya kode bisa dipetakan dalam data ketenagakerjaan resmi — mulai dari sensus penduduk sampai Sakernas — sementara pekerjaan yang belum punya kode sulit ditelusuri secara konsisten lintas survei. Amalia menyebut pemutakhiran ini penting untuk menangkap perkembangan dunia kerja dan mendukung kebutuhan data ketenagakerjaan nasional. Data itu yang kemudian dipakai kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program. Polanya menunjukkan arah yang jelas: pekerjaan digital dan kreatif yang sebelumnya hanya tercatat sebagai kategori umum, kini punya jalur masuk ke statistik nasional. Bagi pembuat konten atau terapis spa, itu berarti pekerjaannya kini punya kategori tersendiri dalam standar klasifikasi nasional — sesuatu yang belum ada di KBJI 2014.
Kode Bukan Jaminan Perlindungan atau Sertifikasi
Materi rilis BPS tidak menyebutkan bahwa masuknya sebuah jabatan ke KBJI otomatis membawa manfaat tambahan seperti akses BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi profesi, atau izin usaha yang lebih mudah. KBJI adalah alat statistik untuk mengklasifikasi dan menghitung jabatan, bukan instrumen hukum yang mengatur perlindungan sosial atau kompetensi kerja. Sertifikasi profesi berjalan lewat lembaga sertifikasi profesi dan skema uji kompetensi yang terpisah dari proses penyusunan KBJI. Perlindungan sosial diatur lewat regulasi ketenagakerjaan dan BPJS, bukan lewat peraturan BPS. Pengakuan klasifikasi ini penting sebagai fondasi data, tapi jalan menuju perlindungan sosial atau pengakuan kompetensi formal masih ditempuh lewat jalur yang berbeda.
KBJI 2026 tidak mengubah nasib pembuat konten atau terapis spa dalam semalam. Yang berubah adalah bahasa yang dipakai negara untuk mencatat mereka, dan bahasa itu punya konsekuensi jangka panjang: jabatan yang punya kode bisa dihitung, dibandingkan, dan dijadikan dasar kebijakan pelatihan atau program vokasi ke depan.
Secara praktis, ini membuka celah kecil bagi pelaku industri kreatif dan wellness untuk mulai mencocokkan istilah di dokumen usahanya — akta pendirian, kontrak kerja, atau perjanjian kemitraan dengan platform — dengan nomenklatur resmi KBJI seperti Pembuat Konten Layanan Berbagi Video atau Terapis Spa. Kecocokan istilah ini tidak otomatis memberi hak baru, tapi bisa memudahkan urusan administratif yang nanti mengacu ke klasifikasi ini, dari perizinan usaha sampai laporan ketenagakerjaan internal.
Yang masih menjadi pertanyaan terbuka: apakah kementerian teknis, termasuk yang mengurus perlindungan sosial pekerja kreatif, akan menyusun aturan turunan yang benar-benar memakai kode-kode baru ini sebagai rujukan.